Mengenal Lebih Dekat
KPKS Tri Bakti Sentosa
Sejarah Organisasi
1980 — Migrasi Massal
Program transmigrasi massal membawa ratusan keluarga dari Jawa ke UPT.SP.A6 Betung I, Sumatera Selatan. Mereka membuka lahan baru dengan harapan kehidupan yang lebih baik.
1989 — Kemitraan PIR-Trans
Dimulainya program kemitraan Perkebunan Inti Rakyat (PIR-Trans) dengan PT Hindoli (Cargill Company) untuk budidaya kelapa sawit secara profesional.
1998 — Kelahiran KPKS
KPKS Tri Bakti Sentosa didirikan secara resmi sebagai wadah aspirasi dan pemberdayaan petani sawit plasma di Desa Sidorejo, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
2014 — Sertifikasi RSPO
Meraih sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) No. 00013, diaudit oleh Sucofindo International Certification Services, memvalidasi kepatuhan 652 Hektare lahan terhadap standar keberlanjutan dunia.
2018 — Pendanaan Replanting (PSR)
Penandatanganan MoA pendanaan kredit investasi dengan Bank Sumsel Babel dan BPDPKS untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), mengucurkan dana hibah kepada 235 KK anggota.
2022 — Panen Perdana PSR & Kunjungan Bupati
Pj Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si. melakukan inspeksi ke lahan PSR dan memuji keberhasilan replanting KPKS Tri Bakti Sentosa yang menampakkan kurva pertumbuhan sangat impresif.
2023 — Skor Sehat 94,11
Berdasarkan penelitian akademik (Supra & Septariani, 2023), KPKS Tri Bakti Sentosa meraih skor tata kelola 94,11 poin — berpredikat "Koperasi Sehat" sesuai regulasi Deputi Bidang Perkoperasian No. 15 Tahun 2021.
Visi
Misi
Legalitas & Sertifikasi
Instrumen lisensi hukum dan lingkungan yang menjadi kode otentifikasi primer terhadap penilaian profil entitas koperasi.
RSPO Certified
Roundtable on Sustainable Palm Oil
Diaudit oleh: Sucofindo International Certification Services
Klasifikasi: Scheme Smallholder (PT Hindoli / Cargill)
SK Kementerian Hukum & HAM
Legalitas Organisasi Koperasi
Terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor Induk Koperasi aktif.
Predikat "Koperasi Sehat"
Penilaian Tata Kelola
Berdasarkan Peraturan Petunjuk Teknis Deputi Bidang Perkoperasian No. 15 Tahun 2021.
Ingin Mengetahui Lebih Lanjut?
Hubungi kami atau kunjungi langsung kantor sekretariat di Desa Sidorejo.